Kami menyediakan sistem beli putus (resiko barang rusak ditanggung pembeli) dan konsinyasi (resiko barang rusak ditanggung petani) produk buah dan sayur. Berikut adalah penjelasanya:
Sistem beli putus hasil pertanian adalah perjanjian antara petani dan pembeli untuk membeli hasil panen petani dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Perjanjian ini biasanya dibuat sebelum petani menanam hasil panen, dan harga yang ditentukan biasanya berdasarkan harga pasar saat itu.
Adapun beberapa hal yang dapat dipahami sebelum memebeli produk pertanian di Agrowangi, yaitu:
- Sistem pre-order (PO).
- Kami mengirim produk dahulu kepada konsumen, dan konsumen dapat membayarnya belakangan.
- Harga retail telah disepakati bersama.
Tinggalkan Balasan